MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 75 orang di Universitas Brawijaya (UB) terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak Juli 2020.
"Berdasarkan data yang masuk di tim kami, sampai data terakhir ada 75 warga UB yang terkonfirmasi positif. Itu yang sudah masuk di data base kami," kata Ketua Monitoring Evaluasi Fasilitasi Implementasi (Monevfas) Universitas Brawijaya (UB) Profesor Unti Ludigdo melalui konferensi pers secara daring, Kamis (3/12/2020).
Dari 75 kasus positif Covid-19 itu, 10 di antaranya merupakan kasus baru yang ditemukan dalam sepekan terakhir.
"Dalam seminggu ini tambahannya sekitar 10 orang," katanya.
Puluhan pasien positif Covid-19 itu menjalani karantina mandiri dan pusat karantina. Sebagian lainnya dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Wali Kota Malang dan Keluarganya Membaik, Sekda Masih Dirawat
"Di antara yang terkonfirmasi aktif saat ini ada beberapa orang yang dirawat di rumah sakit, karena memang butuh perawatan. Sebagian yang lain karena kondisinya, isolasi mandiri," katanya.
Unti menjelaskan, protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan kampus UB sudah berjalan dengan maksimal.
Menurutnya, peningkatan kasus yang terjadi di kalangan akademisi UB tidak lepas dari naiknya kasus Covid-19 di lingkungan luar kampus. Mayoritas, penularan bermula dari luar kampus.
"Aktivitas di kampus itu sudah dibatasi sedemikian rupa. Tetapi karena aktivitas di luar yang tidak bisa menghindari kontak dengan yang lain maka kemudian sebagian dari teman-teman akademisi ini tertular. Dari penularan yang ada di luar itu, sebagian terbawa ke kampus dan menular ke teman-teman yang lain di dalam kampus," katanya.
"Jadi peningkatan kasus di Universitas Brawijaya, atau yang menimpa akademisi Universitas Brawijaya mayoritas terjadi di luar kampus," jelasnya.
Unti mencatat, meningkatnya kasus Covid-19 di UB disebabkan oleh tiga klaster yang bermula dari luar kampus.
Klaster pelatihan kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dilakukan akademisi UB.
"Pertama klaster pelatihan. Sebenarnya teman-teman ini menjalakan tugas dari Kemendikbud untuk melatih kepala SMK. Karena bersifat mandatori maka dilakukan," katanya.
Baca juga: Lemas, 3 Mahasiswa Aceh yang Mogok Makan Dilarikan ke Rumah Sakit
Selain itu ada klaster partnership yang terjadi ketika tenaga pendidik atau dosen di UB menjalankan kerja sama dengan pihak luar kampus, seperti pemerintah.
Kemudian, ada klaster penularan akibat kegiatan audit internal mutu di Fakultas Teknologi Pertanian.
"Menyikapi situasi seperti ini, UB mengeluarkan Instruksi Rektor nomor 9644 tahun 2020 tanggal 24 November 2020 tentang penegakan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Universitas Brawijaya," katanya.
Isi dari instruksi rektor itu di antaranya mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19, lebih selektif dalam menyetujui kegiatan yang menghadirkan tamu dari luar UB, dan lebih selektif memberikan tugas kepada dosen yang diminta instansi atau pihak ketiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.