Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disuruh Cuci Piring dan Diimingi Uang Rp 10.000, Murid SD Dicabuli Tetangga

Kompas.com - 03/12/2020, 07:57 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

OKU SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pria berumur 53 tahun berinisial JN ditangkap Satreskrim Polsek Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan lantaran telah memperkosa K (10) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kasus ini terbongkar setelah YAR (40) yang merupakan ibu korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico mengatakan, kejadian itu bermula ketika K sedang bermain di depan rumahnya.

Kemudian, JN memanggil korban dan  menuyuruhnya untuk mencuci piring di kediaman pelaku dengan imbalan uang Rp 10.000.

Baca juga: Diiming-imingi Ponsel, 19 Anak Laki-laki Dicabuli Perangkat Desa, Pelaku Disembunyikan Penjaga Kebun

Korban diperkosa

"Karena tergiur, korban pun menurutinya dan datang ke rumah pelaku untuk mencuci piring. Namun, ketika sedang mencuci piring korban malah dibekap pelaku dari belakang,"kata Apromico saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (2/12/2020).

Korban yang kalah tenaga langsung dibawa pelaku ke kamar. Disana K langsung diperkosa oleh tersangka.

Usai melakukan aksinya tersebut, korban pun langsung di suruh pulang oleh pelaku dan diberikan uang Rp 10.000.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pemerkosan Bocah 14 Tahun oleh 10 Pria di Tasikmalaya, Korban Alami Intimidasi

Dilakukan berulang

"Kemudian ketika korban ada di warung, pelaku kembali melakukan pelecahan terhadap korban, sehingga korban melapor ke keluarganya dan pelaku langsung kita tangkap,"ujar Kasat.

Atas perbuatannya tersebut, diancam dikenakan pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com