Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Pasca-demo di Rumah Mahfud MD, Ibunda Batal Diungsikan, Polisi Periksa Peserta Aksi

Kompas.com - 03/12/2020, 05:40 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Ratusan orang menggeruduk rumah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhumkam) Mahfud MD di Pamekasan, Selasa (1/12/2020).

Massa berteriak dan mendorong pagar rumah hingga membuat ibunda Mahfud MD, Khadijah ketakutan.

Aksi itu berkaitan dengan pernyataan Mahfud terhadap kasus Rizieq Shihab.

Massa menuntut supaya Mahfud tak memenjarakan Rizieq Shihab.

Berikut fakta terbarunya:

Baca juga: 5 Fakta Rumah Mahfud MD Didemo Massa, Diduga Terkait Rizieq Shihab hingga Ibunda Diungsikan


Rumah Mahfud MD dijaga 30 personel aparat keamanan

Menyusul aksi massa itu, rumah Mahfud MD di Pamekasan kini dijaga oleh 30 personel.

Para personel tersebut adalah aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri.

Jumlah personel meningkat setelah sebelumnya rumah yang ditinggali ibunda Mahfud MD itu hanya dijaga tiga personel.

Penjagaan dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan supaya kejadian tersebut tak kembali terulang.

Baca juga: Ibu Mahfud MD Batal Diungsikan Setelah Ada Jaminan Keamanan

Anggota Polres Pamekasan menjaga rumah Mahfud MD di Jl. Dirgahayu Kelurahan Bugih, setelah diunjuk rasa ratusan massa, Selasa (1/12/2020).KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Anggota Polres Pamekasan menjaga rumah Mahfud MD di Jl. Dirgahayu Kelurahan Bugih, setelah diunjuk rasa ratusan massa, Selasa (1/12/2020).

Ibunda batal diungsikan

Adanya jaminan keamanan tersebut membuat ibunda Mahfud MD, Khadijah batal diungsikan.

Khadijah sebelumnya akan diungsikan ke tempat anak-anaknya yang lain setelah Mahfud MD menelepon.

Ibunda Mahfud mengalami trauma usai massa menggeruduk rumah tersebut.

Namun hal tersebut batal dilakukan lantaran Khadijah sudah berusia 90 tahun, rentan sakit dan ditakutkan tak kerasan di tempat tinggal yang baru.

"Kami khawatir setelah diungsikan ke rumah lain, dalam waktu singkat Bunda Khadijah minta kembali lagi ke rumah asalnya," kata keponakan Mahfud MD, Syaiful Hidayat.

Baca juga: Jaga Rumah Orangtua Mahfud MD, Banser Minta Aspirasi Tak Pakai Cara Jalanan

Polisi periksa peserta aksi

Ilustrasi polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi polisi
Setelah kejadian tersebut, polisi memeriksa dua orang peserta aksi demonstrasi di depan kediaman Mahfud MD.

Keduanya diperiksa di Mapolres Pamekasan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif dan peran mereka.

Polres Pamekasan juga mendalami dugaan persekusi dalam demontrasi itu

"Dua orang sedang kami periksa dan kami dalami perannya dalam aksi kemarin," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Selidiki Peristiwa Penggerudukan Rumah Mahfud MD, Polisi Kumpulkan Data dan Minta Klarifikasi Beberapa Orang

 

Mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan

Trunoyudo menjelaskan, aksi dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

Mulanya, kelompok tersebut menggelar aksi di Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Usai aksi, massa kembali pulang dengan menumpang sejumlah kendaraan seperti truk, mobil dan motor.

"Beberapa kelompok sebelum pulang berhenti di depan kediaman keluarga Menkopolhumkam Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Pamekasan," kata dia.

Berdasakan video yang beredar, ratusan orang itu berteriak di depan rumah dan meminta Mahfud keluar dari rumah.

Demonstrasi tersebut berlangsung selama lima menit.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal, Taufiqurrahman | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com