Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan Pilkada Boven Digoel Ditunda, Faktor Keamanan dan Logistik Belum Siap

Kompas.com - 02/12/2020, 17:53 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu Kabupaten Boven Digoel telah mengeluarkan rekomendasi penundaan Pilkada Boven Digoel. Penundaan terkait situasi keamanan di wilayah itu.

Kericuhan terjadi di Boven Digoel setelah KPU mengeluarkan surat keputusan yang menganulir kepesertaan pasangan calon kepala daerah, Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba pada Senin (30/11/2020).

Rekomendasi penundaan pilkada itu dikeluarkan pada Selasa (1/12/2020).

"Jadi intinya Bawaslu Boven Digoel sudah merekomendasikan penundaan," ujar anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada, 5.184 Pengawas TPS di Surabaya Jalani Swab Test

Menurut dia, ada dua hal yang menjadi pertimbangan rekomendasi itu keluar, yakni faktor keamanan dan belum siapnya logistik pilkada seperti surat suara.

Ronald mengingatkan KPU segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut karena jadwal pelaksaan pilkada tersisa tujuh hari.

"Tergantung KPU yang pasti Bawaslu sudah memainkan perannya," kata dia.

Sementara itu, Partai Demokrat Papua menyayangkan sikap KPU RI yang menonaktifkan empat komisioner KPU Papua yang mengambil alih tugas KPU Boven Digoel sebelum menganulir kepesertaan pasangan Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba.

 

Setelah SK penganuliran pasangan Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba terbit, KPU RI kembali mengeluarkan surat pengaktifan kembali empat komisioner KPU Papua itu.

"Pengaktifan kembali ketua merangkap anggota KPU Papua periode 2018-2023, merupakan tidakan cuci tangan yang dilakukan oleh KPU RI dalam tindakannya membatalkan keikutsertaan calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel atas nama Yusak Yaluwo dan Yakobus Waremba," kata Deputi Badan Pembinaan Organisasi DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan di Jayapura.

Partai Demokrat meminta penundaan pemungutan suara Pilkada Boven Digoel pada 9 Desember.

Baca juga: Mereka Mungkin Marah ke Mahfud MD, tapi Demo Salah Sasaran, di Rumah Itu Orangtua Semua

"Kami juga meminta kepada Presiden, KPU RI dan Bawaslu RI menunda pelaksanaan Pilkada Kabupaten Boven Digoel sampai dengan selesainya permasalahan ini dan pasangan Yusak Yaluwo-Yakobus Waremba diikut sertakan kembali dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel," tuturnya.

Sedangkan Ketua KPU Papua Theodorus Kosay yang coba dimintai konfirmasi, tidak memberikan respon saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com