BANDUNG, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf dan berjanji tak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi selama pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana dengan proses hukumnya di Mapolda Jabar?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa proses hukum masih berjalan.
"Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (2/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Janji Tidak Buat Kerumunan Lagi Selama Pandemi Covid-19
Dikatakan, saat ini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor tengah memeriksa enam orang yang dimintai keterangan.
Keenam orang ini terdiri dari perangkat pemerintah daerah, RT, RW, puskesmas hingga Bhabinkamtibmas.
"Hari ini masih ada pemeriksaan enam orang lagi, diperiksa di Polres Bogor," ucap Erdi.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi selama pandemi Covid-19.
"Saya dengan DPP FPI, kita stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujar Rizieq dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Ia meminta maaf terkait kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung, Bogor.
Baca juga: Rizieq Hadiri Reuni 212 Daring Pakai Masker dan Face Shield, Shooting dari Studio Terpisah
Rizieq menyebut kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.
"Sekali lagi saya saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.