Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Diwajibkan, Bawaslu Bali Berharap Saksi Paslon di Pilkada Jalani Rapid Test

Kompas.com - 02/12/2020, 16:49 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Namun, mereka juga mengawasi penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kami juga mengawasi prokes, saat proses pemungutan suara. Kami menjaga jangan sampai menimbulkam klaster baru," katanya.

Sampai saat ini, kata Ariyani, Bawaslu Bali belum menemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye.

Baca juga: Ini Misi Paslon Jaya-Wira dan Amerta soal Membangkitkan Ekonomi Kota Denpasar Saat Covid-19

Setiap kegiatan kampanye diawasi secara ketat. Kampanye tatap muka pun dihadiri maksimal 50 orang.

"Pengawas kami terus memantau pasangan calon atau tim kampanye kemana mereka berkampanye itu selalu diingatkan. Sekiranya, melebihi dari jumlah yang ditentukan 50 (orang) langsung dingatkan oleh pengawas kami," ujarnya.

Sebanyak enam kabupaten dan kota menggelar pilkada di Provinsi Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, dan Jembrana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com