Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyumas Zona Merah, Tak Ada Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Kompas.com - 02/12/2020, 16:18 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengimbau masyarakat tidak menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru yang melibatkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan.

"Natal dan tahun baru imbauan tidak ada kerumunan. Tapi saya tidak tahu nanti setelah tanggal 10 Desember sudah aman lagi, mungkin diizinkan," kata Sadewo di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (2/12/2020).

Seperti diketahui Pemkab saat ini tengah memperketat kegiatan masyarakat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Banyumas Jadi Zona Merah

Kebijakan tersebut diberlakukan sejak akhir November hingga 10 Desember mendatang.

"Sampai hari ini tidak boleh (ada kegiatan yang melibatkan banyak orang). Bahkan Pak Bupati menginstruksikan tidak boleh ada pesta kembang api," ujar Sadewo.

Lebih lanjut Sadewo mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena adanya peningkatan signifikan kasus virus corona (Covid-19) pada November.

"Kalau melihat kondisi sekarang lebih parah dibanding saat awal-awal dulu. Prediksi puncak kasus Covid-19 dulu dari para ahli kan September, Oktober mulai mereda," ujar Sadewo.

Baca juga: RS Penuh, Kapasitas Ruang Isolasi di Banyumas Ditambah hingga 400 Tempat Tidur

Namun pada kenyataannya, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Banyumas masih terus bertambah.

"Yang bulan November kalau tidak salah ada 54 orang yang meninggal karena Covid-19, yang meninggal total lebih dari 70 orang," kata Sadewo.

Untuk itu, Sadewo mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sebagai informasi, penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus meningkat sejak beberapa waktu terakhir.

Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan, saat ini status Kabupaten Banyumas meningkat dari zona oranye (risiko sedang) menjadi zona merah (risiko tinggi).

Baca juga: Spanduk Ajakan Taati Protokol Kesehatan Diturunkan, Seniman di Banyumas Protes

"Iya Banyumas zona merah," kata Husein melalui pesan singkat, Rabu (2/12/2020).

Atas peningkatan status tersebut, kata Husein, Pemkab akan memfokuskan perlindungan terhadap orang yang memiliki penyakit pemberat atau komorbid.

"Kami akan konsentrasi perlindungan terhadap komorbid," ujar Husein.

Husein memaparkan, akan memasang stiker khusus di rumah yang dihuni oleh komorbid. Orang yang di dalam rumah tersebut juga wajib mengenakan masker.

Baca juga: Bupati Banyumas Berencana Tutup Mal, Jika...

Berdasarkan data hingga Senin (30/11/2020) 22.00 WIB tercatat 2.057 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Banyumas.

Rinciannya, 1.136 orang sembuh, 78 orang meninggal dunia dan sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit, rumah karantina dan karantina mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com