PURWOKERTO, KOMPAS.com - Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengimbau masyarakat tidak menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru yang melibatkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan.
"Natal dan tahun baru imbauan tidak ada kerumunan. Tapi saya tidak tahu nanti setelah tanggal 10 Desember sudah aman lagi, mungkin diizinkan," kata Sadewo di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (2/12/2020).
Seperti diketahui Pemkab saat ini tengah memperketat kegiatan masyarakat.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Banyumas Jadi Zona Merah
Kebijakan tersebut diberlakukan sejak akhir November hingga 10 Desember mendatang.
"Sampai hari ini tidak boleh (ada kegiatan yang melibatkan banyak orang). Bahkan Pak Bupati menginstruksikan tidak boleh ada pesta kembang api," ujar Sadewo.
Lebih lanjut Sadewo mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena adanya peningkatan signifikan kasus virus corona (Covid-19) pada November.
"Kalau melihat kondisi sekarang lebih parah dibanding saat awal-awal dulu. Prediksi puncak kasus Covid-19 dulu dari para ahli kan September, Oktober mulai mereda," ujar Sadewo.
Baca juga: RS Penuh, Kapasitas Ruang Isolasi di Banyumas Ditambah hingga 400 Tempat Tidur
Namun pada kenyataannya, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Banyumas masih terus bertambah.
"Yang bulan November kalau tidak salah ada 54 orang yang meninggal karena Covid-19, yang meninggal total lebih dari 70 orang," kata Sadewo.