Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Perangkat Desa Cabuli Belasan Anak, Ini Faktanya

Kompas.com - 02/12/2020, 16:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

 

Pelaku ditembak

Namun, sambung Jules, saat akan ditangkap, SAD melawan dan berusaha merebut senjata milik petugas.

"Karena tak mengindahkan tembakan peringatan petugas, tersangka terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan ‘timah panas’ di bagian kakinya," jelasnya.

Selain mengamankan SAD, polisi juga mengamankan seorang penjaga kebun berinisial ZK yang diduga menyembunyikan pelaku selama pelarian.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Oknum Perangkat Desa yang Cabuli Belasan Anak Ditembak

 

Terancam 15 tahun penjara

ilustrasi penjara(Shutterstock)KOMPAS.COM/HANDOUT ilustrasi penjara(Shutterstock)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolres Minahasa Utara.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan. Kami berusaha maksimal untuk mengusut tuntas apa yang dilaporkan terhadap tersangka," kata Grace saat dikonformasi Kompas.com via telepon.

Baca juga: Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya karena Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok dan Lem Ternyata Alami Gangguan Jiwa

 

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Rachmawati), KompasTV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com