Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bos Arisan di Cianjur Jadi Tersangka Penipuan Rp 9 Miliar

Kompas.com - 02/12/2020, 15:55 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur menetapkan HA alias A (46) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pelanggaran undang-undang perbankan.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah mesin hitung uang, dua buah alat pemeriksa keaslian uang, ratusan brosur paket arisan, dan buku tabungan anggota.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, penetapan status tersangka bos arisan itu setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang diteruskan dengan gelar perkara.

Baca juga: Diduga Bawa Kabur Rp 134 Juta, Bandar Arisan Online Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya

Sebelum diamankan, wanita paruh baya itu sempat mangkir dari dua kali pemanggilan.

"Setelah statusnya naik jadi tersangka, langsung kita amankan," kata Anton kepada wartawan saat konferensi pers di mapolres,  Rabu (2/12/2020).

Disebutkan, tersangka menjalankan bisnisnya dengan cara menghimpun dana dari masyarakat melalui sejumlah paket arisan yang ditawarkan. 

"Namun, saat pelaksanaannya tidak bisa memenuhi sesuai yang telah dijanjikan," ujar dia.

Baca juga: Bos Arisan Bodong Rp 9 M Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Akibatnya, para anggota arisan mengalami kerugian materi.

"Total kerugian berdasarkan LP (laporan polisi) mencapai Rp 9 miliar," ucap Anton.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HA dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana serta Undang-Undang Perbankan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota arisan melaporkan HA alias A (46), pengelola sekaligus penanggung jawab arisan ke Polres Cianjur, Jawa Barat.

Pasalnya, beberapa paket arisan yang telah dijanjikan pihak terlapor tak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.

Baca juga: Bandar Arisan Online Kabur, Anggota Merugi hingga Rp 134 Juta

HA sendiri mengelola bisnis investasi dan berbagai paket arisan, seperti umrah, hewan kurban, alat elektronik, perabotan rumah tangga, kendaraan dan lainnya.

Jumlah anggota arisan yang dikelola HA sendiri ditenggarai mencapai ribuan orang, berasal dari berbagai kalangan dan dari berbagai daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com