Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jember Sanksi Tiga Camat yang Tak Netral

Kompas.com - 02/12/2020, 15:13 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief memberikan sanksi pada tiga camat karena tidak netral dalam Pilkada Jember, karena terbukti mendukung calon petahana Faida-Vian.

Ketiga camat itu adalah Camat Tanggul Ghozali, Camat Pakusari A Fauzi dan Camat Sumberjambe Rusdiyanto.

Muqit mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari Komisi Aparatur Sipili Negara (KASN), yakni untuk memberikan sanksi pada mereka.

“Sudah, ada tiga camat, kalau yang camat itu dari KASN,” kata dia, kepada Kompas.com, saat ditemui di Pemkab Jember, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Jalani Tes Covid-19 Menjelang Pilkada, 2 Anggota Polres Jember Terkonfirmasi Positif

Menurut dia, sanksi yang diberikan pada tiga camat itu sesuai dengan rekomendasi dari KASN, yakni kategori disiplin sedang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jember Mirfano menambahkan, sanksi disipilin sedang yang diberikan yakni penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

Tiga camat itu terbukti melanggar Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

“Sudah kami serahkan pada mereka (tiga camat), sesuai rekomendasi,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, KASN memberikan sanksi pada tiga camat di Jember karena tidak netral dalam pilkada.

 

Sanksi pertama diberikan pada Camat Tanggul, kemudian sanksi kedua pada Camat Sumberjambe dan Pakusari.

Kasus pelanggaran netralitas ASN itu terungkap setelah Jaringan Pemilih Rasional (Japer) melaporkan Camat Pakusari A Fauzi dan Camat Sumberjambe Rusdiyanto ke Bawaslu Jember Jumat (28/2/2020).

Laporan tersebut karena viral video pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Atap Kelas SDN di Jember Ambruk Setelah Hujan, Kepsek: Sudah Berulang Kali Usulkan Perbaikan

Video viral yang beredar berdurasi selama 21 detik, yakni camat itu mengucapkan terima kasih pada Bupati Jember Faida karena jalan sepanjang Desa Sumberpinang, Desa Suboh, hingga Desa Sumberjeruk di Kecamatan Pakusari sudah diperbaiki.

Di akhir video, ada ucapan lanjutkan dua periode, siap menjadi pendukungnya, yang dikatakan oleh Kades Suboh diikuti aparat desa, sekcam dan Camat Pakusari.

Selain itu, kasus Camat Tanggul juga merupakan laporan dari warga pada Bawaslu Jember, yakni video dukungan pada calon petahana juga viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com