BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mengimbau kepada masyarakat di luar Kota Bandung termasuk wisatawan untuk sementara tidak berkunjung ke Kota Bandung.
Sebab, saat ini Kota Bandung masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Zona merah berarti Kota Bandung memiliki risiko tingkat penyebaran virus corona yang tinggi.
Selain itu, jumlah pasien Covid-19 di Kota Bandung cukup tinggi.
Baca juga: Penyebab Kota Bandung Menjadi Zona Merah Covid-19
"Untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19 yang makin masif lewat pergerakan manusia, kita menyarankan warga luar Kota Bandung jangan masuk Kota Bandung dulu, takutnya ada potensi terpapar," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).
Selain itu, untuk warga Kota Bandung diimbau untuk tertib menjalankan protokol kesehatan.
"Warga Kota Bandung sebaiknya diam di rumah menerapkan protokol kesehatan," kata Yana.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).
Baca juga: Kota Bandung Zona Merah Covid-19
Yana menambahkan, Pemerintah Kota Bandung rencananya baru besok akan melakukan rapat terbatas untuk merumuskan kebijakan yang akan diambil.
Kebijakan untuk menurunkan angka penularan Covid-19 akan diputuskan bersama seluruh pimpinan daerah, terutama TNI dan Polri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.