BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat, Ema Sumarna menyebut, penyebab lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya adalah mobilitas masyarakat yang tinggi pada libur panjang akhir Oktober 2020 lalu.
"Kemarin ada libur panjang, dan tidak terasa saat itu juga, sekarang imbasnya," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Kota Bandung Zona Merah Covid-19
Menurut Ema, saat ini ada 759 orang yang masih terkonfirmasi Covid-19 secara aktif di Kota Bandung.
Hal itu menyebabkan tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19 di Kota Bandung nyaris terisi penuh.
Seiring dengan adanya lonjakan kasus itu, Kota Bandung juga kini dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.
Penetapan Kota Bandung zona merah itu berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: 26 Karyawan Positif Covid-19, RSUD Pamengpeuk Garut Ditutup
Meski begitu, menurut Ema, pihaknya tidak bisa melarang orang berlibur, sehingga langkah yang dilakukan sejauh ini adalah mengetatkan penerapan protokol kesehatan di perhotelan maupun di tempat wisata dan hiburan.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).
Kemudian, pihaknya sekarang bakal langsung melakukan penindakan apabila ada protokol kesehatan yang dilanggar.
Menurut dia, sanksi pelanggaran tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota.
"Sekarang kita tidak akan preventif, langsung tindak saja. Memang itu sudah berjalan, tapi harus dimaksimalkan," kata dia.
Baca juga: Serang, Cilegon dan Tangsel Zona Merah, Bagaimana dengan Pilkada?
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, sejauh ini total kasus sebanyak 3.560.
Dari jumlah tersebut, 2.688 orang sudah dinyatakan sembuh; dan 113 orang dinyatakan meninggal dunia dalam status terkonfirmasi Covid-19.
Lalu, 759 orang masih terkonfirmasi Covid-19 aktif dan belum dinyatakan sembuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.