KOMPAS.com - Rumah calon bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Papua, dibakar massa, Senin (30/11/2020).
Aksi itu diduga terkait dengan massa yang tidak terima dengan hasil keputusan KPU RI Nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020 pada 28 November 2020.
Dalam keputusan ini, KPU RI tidak menetapkan pasangan Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba.
Tak hanya membakar rumah calon bupati Boven Digoel, massa yang diperkirakan berjumlah 400 orang ini juga hendak merusak Kantor KPU Boven Digoel. Namun, aksi itu berhasil digagalkan polisi.
Terkait dengan kejadian itu, Polda Papua langsung menerjunkan dua pleton Brimob.
Pasca-kejadian itu, situsai kondisi di Kabupaten Boven Digoel sudah kondusif.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, aksi itu pembakaran terjadi pada pukul 15.30 WIT.
Pembakaran itu bermula ketika masssa berkonvoi di pusat Tanah Merah, ibu kota Boven Digoel.
Massa sebelumnya berkumpul di posko pemenangan salah satu calon bupati.
Kemudian massa langsung mengarah ke rumah Chaerul. Tiba di rumah Chaerul, massa langsung melakukan pembakaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.