"Tujuannya menciptakan karakter dan perilaku dari syariat hingga hakikat," ucapnya.
Langkah yang diambil Kabupaten Purwakarta, kata Purwanto, sejalan dengan program Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
"Makanya saya belum paham apa alasannya," ucapnya.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yetriyani tak mau berkomentar banyak terkai surat tersebut.
Hal yang dilayangkan melalui surat kepada Bupati Purwakarta Cq Kabag Hukum Pemkab Purwakarta itu, kata Yetriyani, merupakan hasil diskusi antar-lembaga sejak lama.
Ia justru kaget surat itu sampai ke tangan awak media.
Baca juga: Purwakarta Terapkan PSBM hingga 26 Oktober 2020, Kafe hingga Pasar Buka Terbatas
Yetryani mengaku tidak ingin mempublikasikan dulu persoalan itu, kecuali pemda juga siap.
Ia tidak ingin masyarakat menerima informasi secara sepotong-potong. Lagi pula, menurutnya, apa yang disampaikan pihaknya bukan soal ketidaksetujuan menegakkan nilai-nilai agama.
"Kalau pemdanya siap (mempublis), kami siap," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.