Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Perbup Pendidikan di Purwakarta Dinilai Diskriminatif, Ini Penjelasan Kadisdik

Kompas.com - 02/12/2020, 10:34 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Tujuannya menciptakan karakter dan perilaku dari syariat hingga hakikat," ucapnya.

Langkah yang diambil Kabupaten Purwakarta, kata Purwanto, sejalan dengan program Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

"Makanya saya belum paham apa alasannya," ucapnya.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yetriyani tak mau berkomentar banyak terkai surat tersebut.

Hal yang dilayangkan melalui surat kepada Bupati Purwakarta Cq Kabag Hukum Pemkab Purwakarta itu, kata Yetriyani, merupakan hasil diskusi antar-lembaga sejak lama.

Ia justru kaget surat itu sampai ke tangan awak media.

Baca juga: Purwakarta Terapkan PSBM hingga 26 Oktober 2020, Kafe hingga Pasar Buka Terbatas

Yetryani mengaku tidak ingin mempublikasikan dulu persoalan itu, kecuali pemda juga siap.

Ia tidak ingin masyarakat menerima informasi secara sepotong-potong. Lagi pula, menurutnya, apa yang disampaikan pihaknya bukan soal ketidaksetujuan menegakkan nilai-nilai agama.

"Kalau pemdanya siap (mempublis), kami siap," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com