Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Uang Pecahan Rp 100.000 untuk Beli Ponsel, Pria Ini Diringkus Polisi

Kompas.com - 02/12/2020, 07:10 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polsek Patumbak menangkap seorang warga Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, karena kasus pemalsuan uang rupiah pecahan Rp 100.000.

Aksinya terbongkar setelah mencoba membeli ponsel dengan uang palsu yang dicetaknya sendiri menggunakan printer.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari printer hingga satu ember botol tinta bekas. 

"Tersangka yang diamankan BH (34), warga Kecamatan Deli Tua, Kota Medan," ujar Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza saat konferensi pers pada Selasa (1/12/2020) siang. 

Baca juga: Disebut Masuk Bursa Capres 2024, AHY Sebut Masih Terlalu Dini

Dia menjelaskan, pelaku diketahui mengedarkan uang palsu saat bertransaksi jual beli ponsel dengan korban berinisial RA (20).

Korban dan tersangka bertransaksi di Jalan Garu VI, Medan Amplas, pada Rabu (25/11/2020). Saat itu, korban curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku sehingga langsung menghubungi pihak kepolisian.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang rencananya digunakan untuk membayar ponsel yang dibelinya dari korban.

Baca juga: Kisah Rizti, 9 Tahun Dampingi Suami Pengidap HIV/AIDS, hingga Bangun Komunitas Pita Merah

Selanjutnya, saat pengembangan, petugas menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, pada Jumat (27/11/2020).

Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 17 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, satu unit mesin printer, satu penggaris roll besi, pisau cutter, lima unit suntik printer dengan isi tinta warna berbagai jenis, satu ember berisi tinta bekas, satu rim kertas HVS ukuran A4, dua amplop, dan satu botol tinta.

"Dari hasil interogasi kita, tersangka melakukan pemalsuan dengan cara menggunakan uang palsu, kemudian difotokopi dengan menggunakan printer yang selanjutnya diperbanyak untuk diedarkan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com