Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tahun Sutarman Dipasung di Rumah Papan, Kakinya Terikat Rantai

Kompas.com - 02/12/2020, 06:35 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

Dokter spesialis jiwa RSUD Kecamatan Simo, Ismail Salahudin mengatakan ODGJ yang dipasung mempunyai hak sama dengan orang normal, yaitu hidup bebas.

"Tapi karena ada suatu gangguan, ada suatu permasalahan sehingga keluarga ataupun penduduk sekitar merasa takut atau merasa terganggu kalau tidak dipasung," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Ismail, pemerintah melalui Dinas Kesehatan berusaha ODGJ yang dipasung bisa berangsur membaik dengan adanya pengobatan.

Pengobatan ini dilakukan secara terpadu dan menyeluruh sehingga ODGJ yang dipasung bisa bebas dan menikmati kehidupan seperti orang normal.

"Jadi, dia bisa normal kembali duduk bersama orangtuanya," terangnya.

"Dan ini membutuhkan peran masyarakat sekitar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa sangat diperlukan di sini. Karena banyak hal yang menyangkut dengan ODGJ. Baik itu sosial, ekonomi dan kemasyarakatan," sambung dia.

Ismail menyebut berdasarkan data di Boyolali ada sebanyak 24 ODGJ yang dipasung. Dari jumlah itu, 50 persen di antaranya sudah dilepas.

Kendati semua penanganan terpusat pada Covid-19, jelas Ismail, pengobatan terhadap ODGJ tetap dilaksankan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Bagaimanapun ODGJ akan selalu ditolong, diobati dan sebagainya. Sehingga dengan protokol yang ditetapkan kita teyap jalan," kata Ismail.

Terpisah, Camat Kemusu, Sumarno mengatakan, ada dua ODGJ yang ada di Kecamatan Kemusu. Keduanya merupakan warga Desa Bawu.

Sebagai bentuk perhatian, pihaknya telah memberikan bantuan bahan makanan mereka. Selain itu juga memberikan pengobatan dengan membawa mereka ke RSJ.

"Setelah ada Covid-19 dari Rumah Sakit Jiwa belum menerima pasien ODGJ. Padahal sudah siap untuk kita kirim ke sana. Tapi rumah sakit belum siap sampai sekarang belum dibawa ke sana," tutur dia.

Sumarno mengaku berterima kasih dengan adanya bantuan dari pemerintah kabupaten melalui Dinas Kesehatan yang akan merawat jalan ODGJ di Kecamatan Kemusu.

"Kita tidak akan tinggal diam. Sekiranya Rumah Sakit Jiwa nanti sudah dibuka akan kita kirim ke sana juga," terang Sumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com