Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat di Ladang Singkong Korban Pembunuhan, Pelakunya Sakit Hati Diejek Miskin

Kompas.com - 01/12/2020, 21:55 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Pelaku merasa tersakiti oleh perkataan korban hingga akhirnya muncul keinginan untuk menghabisi korban.

"Ternyata ucapan ini sangat menyinggung pelaku sehingga memunculkan niat untuk menghabisi nyawa korban yang notabene masih anak-anak," kata dia.

Pelaku lantas menjebak korban dengan mengajaknya ke tempat yang gelap, yakni di belakang Pasar Peteng pada Jumat (27/11/2020) pukul 01.00 WIB.

Pelaku mengajak korban ke lokasi itu dengan alasan ingin melihat jaring penangkap burung.

Pelaku lantas mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Tidak lama kemudian korban sadar dan berusaha lari.

Melihat hal itu, pelaku mengejar korban hingga ke kebun singkong. Di lokasi itu, pelaku kembali mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Si pelaku yang panik langsung melakukan upaya pengejaran sampai akhirnya bisa ditangkap lagi di kebun singkong. Di kebun singkong inilah akhirnya pelaku mencekik korban sehingga benar-benar diyakinkan bahwa si korban meninggal dunia," kata dia.

Baca juga: Keponakan Mahfud MD: Massa Ancam Bakar Rumah Jika Rizieq Shihab Dipenjara

Untuk memastikan, pelaku menunggui korban hingga dua jam di lokasi.

"Baru jam 05.00 si pelaku meninggalkan tempat dan korban ditinggalkan begitu saja di tempat tersebut dengan ditutupi oleh daun pepaya atau daun singkong. Pelaku membawa kabur handphone dan barang-barang lainnya milik korban," kata dia.

Sementara itu, S tidak menampik bahwa dirinya membunuh korban akibat jengkel diejek miskin dan tidak bakal mampu membeli ponsel baru.

"Kesal karena mengejek. (Dibilang) orang miskin enggak bisa beli HP," kata dia.

Pelaku disangka dengan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com