Mulai dari persoalan sanksi dari Kemendagri, KASN, hingga pembahasan APBD Jember yang selalu terlambat.
Kustriono menyebutkan, surat keputusan gubernur itu dibuat berdasarkan pemeriksaan, bukan hoaks.
GRJ menyayangkan oknum tidak bertanggung jawab yang merusak baliho yang sudah dipasang. Ia menduga hal itu dilakukan untuk menutupi kebenaran.
“Bagi kami itu adalah pembodohan warga Jember,” terang dia.
Baca juga: Saya dan Istri Langsung Syok, Ternyata Anak Kami Satu-satunya Sudah Meninggal
Kustiono menjelaskan, pemasangan baliho itu tak berkaitan dengan Pilkada Jember. Pemasangan baliho telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Ia berharap agar Kementerian Dalam Negeri segera menindaklanjuti permohonan yang diajukan Khofifah.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirim surat usulan pemecatan bupati Jember Faida pada Mendagri. Surat tersebut sudah dikirim sejak 7 Juli 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.