Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dusun Semilir, Pemkab Semarang Incar Tempat Wisata Lain Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 01/12/2020, 12:34 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Setelah penghentian operasional Obyek Wisata Dusun Semilir pada Minggu (29/11/2020), Pemerintah Kabupaten Semarang mulai mengevaluasi tempat wisata yang telah melayani pengunjung.

Evaluasi tersebut menyangkut penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di tempat wisata.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro mengatakan saat ini terjadi penambahan kasus Covid-19 secara signifikan.

Baca juga: Soal Ditutupnya Obyek Wisata Dusun Semilir Semarang, Nekat Langgar Protokol Kesehatan Meski Sudah Diperingatkan

"Kita evaluasi penerapan protokol kesehatan maupun SOP pencegahan Covid-19, oleh semua pengelola wisata di Kabupaten Semarang," jelasnya, Selasa (1/12/2020).

Sukendro mengatakan tidak ada tebang pilih dalam pemberian sanksi bagi pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat wisata yang ada di Kabupaten Semarang.

"Terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dan SOP pencegahan Covid-19 ini, satgas tidak bicara kasus per kasus, namun berlaku secara keseluruhan. Sehingga sanksi atas ketentuan Perbup No.65 Tahun 2020 juga harus ditegakkan jika ada pengelola wisata lainnya yang melanggar," jelasnya.

Tim gabungana menghentikan operasional Objek Wisata Dusun Semilir.KOMPAS.com/IST Tim gabungana menghentikan operasional Objek Wisata Dusun Semilir.

Dikatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang mendapat laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan di tempat wisata.

"Disinyalir ada juga pelanggaran, tapi kalau ditegur bisa diperbaiki ya itu lebih baik. Persoalan disiplin dan kepatuhan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan inilah inilah yang akan kita perbaiki bersama- sama," ungkap Sukendro.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Operasional Obyek Wisata Dusun Semilir Semarang Dihentikan

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang Tajudin Noor mengungkapkan tindak tegas diambil jika ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat wisata.

"Untuk Satpol PP dan tim gabungan mengambil tindakan setelah ada rekomendasi dari Satgas. Tindakan diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com