Pj Sekretaris Daerah Semarang Valeanto Sukendro mengemukakan, kapasitas pengunjung di obyek wisata itu tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan.
"Kita amati beberapa kali pengunjung melebihi ketentuan protokol kesehatan," kata dia.
Kemudian, dari sisi aturan lalu lintas, banyaknya pengunjung berimbas pada kemacetan lalu lintas.
"Selain itu, juga ada keluhan dan masukan masyarakat jalur masuk dan keluar menyebabkan kemacetan sehingga ini tidak sesuai Amdal Lalin," kata dia.
Baca juga: Sederet Fakta Tabrakan Maut Tol Cipali, Tewaskan 10 Orang hingga Cerita Keluarga Korban
Sukendro menjelaskan, belum dipastikan hingga kapan penutupan dilakukan.
"Waktu penutupan atau larangan operasional nanti tergantung evaluasi. Kita kaji kembali bersama Satgas, ada TNI dan Polri juga yang memberi masukan," ujar dia.
Adapun penutupan sementara tersebut didasarkan pada Perbub nomor 65 Tahun 2020.
"Ini kan sifatnya masih evaluasi jadi kita gunakan perbup, belum pakai dasar peraturan daerah," kata dia.
Menanggapi penutupan tersebut, Marketing Communication and Event Dusun Semilir Eco Park Irene Shinta belum memberikan penjelasan secara detail.
Keterangan rinci, kata Irene, akan disampaikan secara resmi oleh pihak manajemen.
"Nanti manajemen yang memberi keterangan langsung, mengenai waktu dan tempat menyusul," ujar Irene.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.