Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ditutupnya Obyek Wisata Dusun Semilir Semarang, Nekat Langgar Protokol Kesehatan Meski Sudah Diperingatkan

Kompas.com - 01/12/2020, 08:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 menutup obyek wisata Dusun Semilir di Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (29/11/2020).

Penutupan dilakukan lantaran diduga obyek wisata tersebut melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Pengelola disebut mengabaikan aturan soal kapasitas pengunjung Dusun Semilir.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Operasional Obyek Wisata Dusun Semilir Semarang Dihentikan

Sudah diperingatkan

Ilustrasi wisatawanShutterstock Ilustrasi wisatawan
Melansir Tribun Jateng, sebelum diputuskan untuk ditutup paksa, pengelola sudah mendapatkan peringatan.

"Bahkan untuk peringatan tertulis tersebut ditangdatangani oleh Pjs Sekda Kabupaten Semarang sebagai Koordinator Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Semarang," kata Kepala Satpol PP Semarang Tajudin Noor.

Namun lantaran pelanggaran masih terjadi, pihak terkait akhirnya memutuskan melakukan penutupan.

"Satpol PP sudah mengingatkan pengelola dan terungkap juga memang tidak ada perubahan," kata dia.

Baca juga: Cerita Serka Silvi Tinggalkan 2 Anak Balita demi Misi PBB ke Lebanon: Berat tapi Saya Tegarkan Hati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com