KOMPAS.com- Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 menutup obyek wisata Dusun Semilir di Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (29/11/2020).
Penutupan dilakukan lantaran diduga obyek wisata tersebut melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Pengelola disebut mengabaikan aturan soal kapasitas pengunjung Dusun Semilir.
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Operasional Obyek Wisata Dusun Semilir Semarang Dihentikan
"Bahkan untuk peringatan tertulis tersebut ditangdatangani oleh Pjs Sekda Kabupaten Semarang sebagai Koordinator Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Semarang," kata Kepala Satpol PP Semarang Tajudin Noor.
Namun lantaran pelanggaran masih terjadi, pihak terkait akhirnya memutuskan melakukan penutupan.
"Satpol PP sudah mengingatkan pengelola dan terungkap juga memang tidak ada perubahan," kata dia.
Baca juga: Cerita Serka Silvi Tinggalkan 2 Anak Balita demi Misi PBB ke Lebanon: Berat tapi Saya Tegarkan Hati