Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Identitas Pria yang Tewas Ditabrak Truk Tangki Saat Bersila di Jalan

Kompas.com - 01/12/2020, 08:10 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Polisi telah menahan sopir berinisial STP (51) dan kernet berinisial BK (31) dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan hingga korban meninggal.

Keduanya dijerat dengan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Bagoes mengatakan, tak ada saksi mata saat kecelakaan itu terjadi. Namun, kecelakaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

Baca juga: Truk Pengangkut BBM Tabrak Pria Duduk Bersila di Jalan, Sopir Coba Hilangkan Jejak

Usai kecelakaan, polisi menangkap sopir yang tinggal di Kediri dan Kernet di Madiun. Polisi masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sebab, polisi menemukan adanya upaya pihak lain menghilangkan jejak dengan mengecat ulang bagian depan truk.

“Penyidikan sedang berlangsung untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat laka lantas tersebut. Kondisi itu terlihat dari truk pertamina yang sempat dicat ulang bampernya untuk menghilangkan jejak," kata Bagoes di Mapolres Madiun, Senin (23/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com