KOMPAS.com- Suntari, istri Bupati Demak HM Natsir meninggal dunia karena Covid-19 pada Senin (30/11/2020) dini hari.
Ia mengembuskan napas terakhir di usia 56 tahun.
Berikut fakta terkait meninggalnya istri Bupati Demak:
Sebab, selama ini diketahui, Suntari jarang bepergian ke luar kabupaten.
"Beliau jarang sekali ke luar kota atau kabupaten," kata Singgih, melansir Tribun Jateng.
Namun, lanjut Singgih, ada saudara Suntari yang lebih dulu terpapar virus corona.
"Kami tidak tahu pasti karena keluarga beliau sangat erat hubungannya," ujar dia.
"Mungkin kayaknya ada keluarga yang ketemu di Trengguli karena ada famili beliau yang masih saudara yang kena Covid-19," kata Singgih seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Bupati Demak Berduka Kehilangan Istri dan Anak karena Covid-19
Singgih mengemukakan, sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Suntari menjalani beberapa kali tes swab.
Dalam dua kali swab awalnya, Suntari sempat dinyatakan negatif Covid-19.
"Almarhumah diketahui dua kali swab test dan dinyatakan negatif," kata Singgih.
Namun kemudian, Suntari menjalani tes swab lagi ketika dirujuk.
"Tetapi perkembangannya setelah dirujuk ke Rumah Sakit Telogorejo, dicek ulang swab hasilnya positif," tutur dia.
Baca juga: Cerita Maling Gondol 27 Tanaman Aglonema Senilai Rp 100 Juta, Diangkut dengan Sepeda Motor
Ia menjalani perawatan sejak kurang lebih seminggu yang lalu.
"Beliau dirawat sejak Kamis minggu lalu di Rumah Sakit Sunan Kalijaga, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Telogorejo Sabtu malam," kata Singgih.
Beberapa hari dirawat di RS Telogorejo, Suntari meninggal dunia pada Senin (30/11/2020) pukul 00.45 dini hari.
Suntari dimakamkan di pemakaman Sentono, Dukuh Kauman, Bintoro, Demak Kota.
Baca juga: Bendungan Senilai Rp 2 Triliun Dibangun untuk Kendalikan Banjir Demak dan Semarang
Menyusul meninggalnya istri Bupati Demak, pemerintah setempat melakukan tracing orang-orang yang berkontak dengan Suntari.
Kemudian, seluruh kegiatan di area pendopo ditutup selama 14 hari dan dialihkan sementara waktu ke gedung A.
Penyemprotan disinfektan pun dilakukan di seluruh area Pendopo Kabupaten Demak.
"Pemkab Demak akan mengeluarkan edaran untuk memperketat protokol kesahatan Covid-19 di semua kantor OPD Kabupaten Demak," kata Singgih.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Demak, Ari Widodo | Editor: Dony Aprian), Tribun Jateng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.