Untuk memutus mata rantai penyebaran virus, Pemkab Demak akan melakukan upaya tracing kontak erat almarhumah.
Selain itu, juga melakukan sterilisasi atau penyemprotan ke seluruh area pendopo Kabupaten Demak.
Area pendopo untuk sementara juga akan ditutup selama 14 hari.
"Pemkab Demak akan mengeluarkan edaran untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 di semua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Demak," pungkasnya.
Penulis : Kontributor Demak, Ari Widodo | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.