Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Sewa Posko Cagub Sumbar, Kasatpol PP Padang Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 30/11/2020, 20:53 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Diduga membayarkan uang sewa Posko Pemenangan salah satu pasangan calon Gubernur Sumatera Barat dan Wakil Gubernur Sumbar, Kepala Satpol PP Padang Alfiadi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Senin (30/11/2020).

Alfiadi dilaporkan seorang warga bernama Defrianto Tanius atas dugaan melanggar netralitas ASN.

Saat melapor, Defrianto melampirkan bukti-bukti berupa perjanjian sewa antara Muharamsyah sebagai pemilik gedung dengan Alfiadi dan bukti transfer dari rekening Alfiadi ke Muharamsyah sebesar Rp 150 juta.

"Sebagai warga negara yang baik, saya melaporkan dugaan ini agar dicari titik terangnya. Jangan sampai menjadi fitnah," kata Defrianto usai melapor ke Bawaslu, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Siapa Calon Kepala Daerah Terkaya di Pilkada Sumbar?

Defrianto mengatakan, dokumen itu didapatnya dari orang yang tidak dikenal melalui telepon seluler.

Saat ini, dokumen tersebut sudah banyak menyebar luas di media sosial.

"Jadi supaya ada titik terangnya, maka saya lapor. Silakan Bawaslu sebagai lembaga pengawas memeriksanya," kata Defrianto.

Komisioner Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengakui pihaknya sudah menerima laporan terkait persoalan itu.

"Tadi memang ada. Sekarang kita sedang melakukan kajian awal terhadap laporan itu," kata Elly.

Bukan uang Kasatpol PP

Sementara itu, Kasatpol PP Padang Alfiadi mengakui bahwa dirinya yang melakukan perjanjian sewa dan mentransfer uang kepada pemilik gedung.

"Memang iya, saya yang melakukan perjanjian dan mentransfer uang. Tapi itu bukan uang saya," kata Alfiadi yang dihubungi Kompas.com secara terpisah.

Alfiadi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Mei 2020 lalu saat dirinya yang tergabung dalam Koperasi Saudagar Minang Raya diminta ketua KSMR untuk membantu proses penyewaan gedung untuk keperluan labor KSMR.

"Waktu itu saya diminta Pak Joy, ketua KSMR yang juga orangtua Pak Audy (pasangan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi, red) untuk membantu proses penyewaan gedung," kata Alfiadi.

Karena memiliki kedekatan dengan pemilik gedung, menurut Alfiadi, pihaknya ikut membantu.

"Setelah semuanya beres saya ditransfer oleh Pak Joy, kemudian saya transfer lagi ke Pak Muharamsyah. Bukan uang saya. Saya ada buktinya," kata Alfiadi.

Baca juga: Kepala Daerah, Anggota DPR, Jenderal dan Pengusaha Bertarung di Pilkada Sumbar

Alfiadi mengaku setelah itu, gedung tersebut sempat dijadikan labor dan akhirnya dijadikan posko pemenangan paslon Mahyeldi-Audy.

"Terserah yang punya, mau dijadikan apa. Saya hanya membantu dan itu jauh sebelum penetapan calon," kata Alfiadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com