Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Jembatan Penggaron Picu Kemacetan di Tol Semarang-Solo

Kompas.com - 30/11/2020, 19:12 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Perbaikan Jembatan Penggaron di wilayah Susukan, Kabupaten Semarang menjadi penyebab tersendatnya arus lalu lintas di Tol Semarang-Solo.

Perbaikan tersebut ditargetkan selesai pada 15 Desember 2020.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, pengerjaan perbaikan tersebut sudah berlangsung selama lima hari.

"Perbaikan di jalur A maupun jalur B yakni arah Solo maupun arah Jakarta, sehingga terjadi penyempitan jalan. Yang semula jalannya besar, ketika di lokasi terjadi penyempitan,” katanya, usai mengecek lokasi pekerjaan di KM 427+400 ruas tol Semarang-Ungaran, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Sopir Diduga Mengantuk, Truk Pengangkut Genteng Tabrak Pembatas Jalan di Ungaran

Akibat penyempitan jalan, saat volume kendaraan meningkat maka menimbulkan antrean panjang kendaraan karena dari dua lajur menjadi satu lajur.

"Antisipasinya dilakukan buka-tutup sebagian ruas jalan tol. Apabila volume kendaraan yang masuk tol meningkat maka semua kendaraan yang berada di dalam tol bakal dikeluarkan menuju jalur arteri. Bisa keluar dari pintu tol Ungaran maupun pintu tol Bawen," papar Aristo.

Supervisor Pemeliharaan Jembatan Tol Semarang-Solo, Kaspari mengatakan, pekerja fokus pada perbaikan Jembatan Penggaron khususnya pada pilar P-2.

"Pekerja berusaha memulihkan penyempitan siar muai jembatan yang terdeteksi tidak sama siar muainya antara ruas jalur B dan jalur A," jelasnya.

Baca juga: SMA Negeri di Ungaran Prioritaskan Anak Anggota Satgas Covid-19 dalam Penerimaan Siswa Baru

Upaya yang dilakukan PT TMJ untuk menekan terjadinya ketersendatan arus dan kecelakaan lalu lintas, di antaranya menempatkan rubber cone masing-masing sebanyak 100 buah sejak titik dua kilometer sebelum lokasi pekerjaan, baik jalur A maupun B.

"Kemudian satu kilometer menjelang lokasi pekerjaan, telah dipasang lampu penerangan berikut rambu lalu lintas termasuk petunjuk dan tanda peringatan," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com