KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang videonya viral karena menjambret uang milik seorang pengemis tua.
Pelaku diketahui berinisial RM alias AB. Ia ditangkap ditangkap di sekitar Pantai Kamali.
Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Reda Irfanda mengatakan, pihaknya terpaksa memberi tindakan tegas dan terarah kepada RM karena melawan saat akan ditangkap.
"Tersangka mencoba melarikan diri, sehingga kita laksanakan tegas terukur (ditembak),” kata Reda.
Baca juga: 10 Orang Tewas Dalam Tabrakan di Tol Cipali, Polisi: Penyebab Kecelakaan Belum Tahu
Usai menangkap pelaku, sambung Reda, pihaknya langsung melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil kejahatan pelaku.
Tak hanya itu, pihaknya juga masih mencari satu pelaku lagi yang masih buron.
Atas perbuatannya, saat ini RM mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Baubau.
Baca juga: Video Viral 2 Pria Jambret Uang Pengemis Tua, Korban: Saya Siapkan untuk Beli Kain Putih