Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ali Fauzi Berani Jamin Bebas Bersyarat Napi Terorisme Kasim Khow

Kompas.com - 30/11/2020, 16:22 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kasim Khow sempat divonis 3,5 tahun pada Mei 2019 lalu sebagai narapidana terorisme (napiter), karena terbukti terlibat dalam pendistribusian bahan peledak kepada kelompok teroris di Poso.

Harusnya, Kasim bebas pada 11 Agustus 2021 dari Lapas Kelas I Surabaya Porong.

Dia lalu mendapatkan remisi 6 bulan 15 hari, sehingga waktu bebas dimajukan menjadi 28 Januari 2021.

Tapi, Kasim kemudian dibebaskan lebih awal lagi, karena menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Adalah Ali Fauzi, ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) yang turut menjadi pihak penjamin atas CMB yang dilakoni pemuda berusia 33 tahun tersebut.

Bukan tanpa alasan Ali menyanggupi hal ini.

Baca juga: Seorang Napi Teroris Bebas dari Lapas Porong, Pernah Suplai Bahan Peledak ke Poso

"Ketika Lapas Porong menawarkan kepada saya untuk menjamin, saya sharing dulu sama istri. Kemudian, sharing sama napiter yang ada di sana (Lapas Porong) ada Umar Patek, ada Dahlan," ujar Ali, saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Ali menyadari, sebagai pihak penjamin atas bebasnya Kasim dalam program CMB, maka dirinya bertanggung jawab atas keberadaan warga Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, tersebut.

Bahkan, konsekuensi itu sempat dikomunikasikan Ali dengan istrinya, dengan istrinya mendukung langkah Ali dalam mengambil tanggung jawab sebagai penjamin kebebasan Kasim.

Sebab, dalam hal ini, pihak penjamin harus menjadi pengganti bila dalam perjalanan waktu sebelum dinyatakan bebas sesuai batas waktu yang ditentukan, Kasim nantinya melarikan diri dan meninggalkan tempat Ali di YLP yang berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan.

"Saya sudah bilang istri, dan istri bilang enggak apa-apa, istri setuju. Tapi, saya positif thinking saja, itu tidak akan terjadi," ucap dia.

Ali menerangkan, Kasim juga sudah berjanji kepada dirinya untuk tidak mengecewakan.

Terlebih, selama dua hari yang dijalani, Ali melihat peragai Kasim sudah banyak berubah dan terlihat sungguh-sungguh ingin memulai kehidupan baru, terlepas dari masa lalunya yang kelam.

"Saya lihat, dua hari bersama saya ini bagus, di luar ekspektasi saya," kata Ali.

Indikasi tersebut dikatakan Ali, karena dirinya sudah dua hari bersama Kasim.

Usai bebas dari Lapas Porong, Kasim sempat diajak Ali bertemu dengan mantan rekan-rekannya sesama penghuni Lapas Super Maximum Security di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat yang sudah lebih dulu bebas, baik yang kini tinggal di Surabaya maupun Madura.

 

"Dalam diskusi itu saya lihat enak, suasananya cair. Dan dia sudah berjanji kepada saya, tidak akan mengecewakan," tutur dia.

Bagi Ali, tanggung jawab yang diambil olehnya sebagai penjamin bagi kebebasan Kasim dalam program CMB lebih kepada komitmen dirinya dalam membangun dan menjaga YLP sebagai satu-satunya yayasan yang bergerak di bidang control flow integrity (CFI), yang coba untuk menjauhkan dari sifat-sifat destruktif, termasuk pengeboman, yang sempat dilakukan olehnya dan para anggota yayasan sebelumnya.

Mereka berusaha kembali meyakinkan dan mengajak para mantan napiter yang sudah menjalani masa hukuman, untuk kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dan bulan depan ini, ada juga yang saya jamin bakal keluar juga, bebas lewat program CMB. Dari Lapas Cipinang, Jakarta," kata Ali.

Baca juga: Polri: Empat Orang Tewas di Kabupaten Sigi, Diduga Dibunuh Kelompok Teroris Ali Kalora

Ali menerangkan, saat ini sudah ada sekitar 95 mantan napiter yang sudah dinyatakan bebas dari masa tahanan dan bergabung dalam YLP serta menyatakan ikrar setia terhadap NKRI.

Selain mantan napiter, ada pula 17 orang mantan kmbatan yang turut bersedia menjadi anggota YLP.

Sementara, Kalapas Kelas I Surabaya Porong, Gun Gun Gunawan sempat mengatakan, program CMB baru pertama di Indonesia dengan melibatkan YLP sebagai pihak ketiga dan juga penjamin.

Selama menjalani masa pembimbingan di YLP, Kasim masih wajib lapor di Lapas Bojonegoro.

Adapun sebelum dipindahkan ke Lapas Porong, Kasim Khow adalah penghuni Lapas Super Maximum Security di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dia dipindahkan ke Lapas Porong pada 11 Maret 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com