Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Protokol Kesehatan, Operasional Obyek Wisata Dusun Semilir Semarang Dihentikan

Kompas.com - 30/11/2020, 14:25 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Obyek Wisata Dusun Semilir di Bawen, Kabupaten Semarang, ditutup Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 karena dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan. Penutupan tersebut dilakukan pada Minggu (29/11/2020).

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengelola adalah soal kapasitas pengunjung.

"Kita amati beberapa kali pengunjung melebihi ketentuan protokol kesehatan. Selain itu, juga ada keluhan dan masukan masyarakat jalur masuk dan keluar menyebabkan kemacetan, sehingga ini tidak sesuai Amdal Lalin," jelasnya di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Kantor Ditutup, Seluruh ASN di Banyumas Diterjunkan ke Rumah Warga Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Sukendro mengatakan bahwa penghentian kegiatan usaha tersebut berdasar pada Perbup No 65 Tahun 2020.

"Ini kan sifatnya juga masih evaluasi, jadi kita gunakan perbup, belum pakai dasar peraturan daerah," ungkapnya. Sebelum penutupan dilakukan Satgas, lanjutnya, pengelola Dusun Semilir sudah mendapat pemberitahuan.

"Waktu penutupan atau larangan operasional nanti tergantung evaluasi. Kita kaji kembali bersama Satgas, ada TNI dan Polri juga yang memberi masukan," tegas Sukendro.

Dia mengatakan, obyek wisata di Kabupaten Semarang yang mendapat tindakan tegas baru Dusun Semilir.

"Baru satu yang diambil tindakan, untuk tempat wisata yang lain, kita berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata kalau ada yang tidak sesuai langsung diambil tindakan," kata Sukendro.

Sementara Marketing Communication and Event Dusun Semilir Eco Park Irene Shinta saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan akan ada pernyataan resmi dari pihak manajemen.

"Nanti manajemen yang memberi keterangan langsung, mengenai waktu dan tempat menyusul," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com