Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Akan Dipanggil Polisi Terkait 2 Kasus Berbeda di Bogor

Kompas.com - 30/11/2020, 14:22 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi bakal memanggil Rizieq Shihab terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.

"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Namun, pemanggilan Rizieq ini akan dilakukan secara bertahap usai pemanggilan sejumlah saksi lainnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Tokoh Publik Wajib Umumkan Hasil Tes Covid-19

"Bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil, baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Rizieq)" kata Pattopoi.

Seperti diketahui, penyelidikan terkait kegiatan massa di Megamendung kini telah memasuki tahap penyidikan.

Polisi menduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan lantaran menimbulkan keramaian.

Sedangkan persoalan di RS Ummi masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Ini Usulan Ridwan Kamil soal Pemotongan Libur Panjang Akhir Tahun

Hal ini berkaitan dengan dugaan pihak manajemen rumah sakit yang menghalang-halangi kinerja Satgas Covid-19.

Terkait adanya laporan yang ditujukan pada manajemen RS Ummi, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, Rizieq datang dan pergi ke rumah sakit tersebut secara diam-diam.

"Apakah kabur atau meninggalkan rumah sakit, saya perlu klarifikasi itu bukan poin penting kita. Faktanya yang bersangkutan datang ke rumah sakit dengan diam-diam," kata Dofiri.

Baca juga: 10 Orang Diperiksa Polisi soal RS Ummi, Termasuk Menantu Rizieq Shihab

"Satgas Covid datang untuk mengklarifikasi, ada indikasi penolakan yang jelas menghalangi tindakan dari Satgas Covid dan sampai akhirnya yang bersangkutan juga meninggalkan rumah sakit dengan diam-diam. Silakan publik sendiri yang menilai, apakah itu kabur atau meninggalkan rumah sakit," kata dia.

Menurut Kapolda, tindakan yang dilakukan rumah sakit maupun Rizieq Shihab memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertangungjawabkan.

"Satgas Covid sudah melaporkan ke Satgas Bogor dan dalam hal ini merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Dofiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com