Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru, Satpam hingga OB Sekolah Bisa Dapat Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Kompas.com - 30/11/2020, 13:03 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Dedi menuturkan, program Bataru merupakan hasil kerja sama Disdik Jabar dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat ini, dari 17 titik perumahan, baru 13 titik yang telah mengantongi izin pembangunan.

"Jadi nanti di pertengahan Desember akan dilakukan ground breaking, peletakan batu pertama di satu titik perwakilan bersama Kemenpera," ucap Dedi.

Adapun 17 daerah yang akan dijadikan perumahan Bataru ini yakni di Kota Banjar, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang dan Bandung Barat.

Kemudian, Purwakarta, Subang, Bandung, Garut, Indramayu, Ciamis, Kuningan, Cirebon dan Pangandaran.

"Teman-teman guru ini sangat sulit untuk mendapatkan akses perumahan (subsidi). Padahal secara penghasilan mereka di bawah Rp 8 juta, tetapi hal itu masih sulit difasilitasi oleh properti. Kita merekomendasikan bahwa penghasilan mereka segitu, dengan perhitungan Rp 900.000 per bulan itu didapatkan dari honor dan gaji yang mereka terima," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com