Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Jerinx Bacakan Cerpen yang Ditulis Selama Ditahan di Rutan

Kompas.com - 30/11/2020, 12:44 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Senin (30/11/2020).

Dengan kedua tangan diborgol, Jerinx tiba di Lapas Kerobokan sekitar pukul 10.30 Wita.

Sebelum masuk ke Lapas, Jerinx sempat membacakan cerita pendek yang ditulisnya ketika mendekam di Rutan Polda Bali.

Cerita karangannya itu diberi judul "Global Kalituga, Fiksi Halu yang Hanya Lucu sampai 2030".

"Ini fiksi orang galau, enggak ada kerjaan di dalam rutan dan terlalu banyak buku," kata Jerinx di Lapas Kerobokan, Senin.

Baca juga: Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Jerinx: Biarkan Masyarakat Menilai Saya Layak Dipenjara atau Tidak

Cerita fiksinya tersebut terkait pandemi Covid-19 yang menurutnya sama dengan konsep akhir zaman dalam kepercayaan Hindu atau Kaliyuga.

"Sejak dulu kala orang Bali percaya dengan yang namanya Kaliyuga. Tahun ini bolehlah Bali berbangga karena terjadi di seluruh dunia," kata Jerinx.

Jerinx tidak mengatakan inti dari cerpen tersebut. Namun, ia menyinggung mengenai Nyepi, lockdown, endorsement negara, Donald Trump, hingga kebebasan berpendapat.

Di akhir ceritanya, Jerinx menulis pesan, "Saya jamin kebebasan anda berpendapat, tapi saya tidak jamin keselamatan anda setelah berpendapat."

Jerinx mengaku tak punya persiapan khusus sebelum dipindah ke Lapas Kerobokan. Ia hanya berolahraga.

 

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu juga menghormati keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengajukan banding atau vonis satu tahun dua bulan yang diputus hakim.

"Kalau persoalan banding itu kan kejaksaan hanya menjalankan SOP. Jadi saya dan tim hukum siap," kata Jerinx.

Sebelum dipindah, Jerinx menjalani tes swab dengan hasil negatif.

Kemudian ia akan menjalani karantina 14 hari di salah satu ruangan di Lapas Kerobokan sesuai protokol Covid-19.

Baca juga: Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Jerinx: Biarkan Masyarakat Menilai Saya Layak Dipenjara atau Tidak

"Iya sebelum dipindah dia diswab, hasilnya negatif dan hari ini kita pindahkan," kata Kasi Pidum Kejari Denpasar, Eka Widanta di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Jerinx dipindah ke Lapas Kerobokan karena selesai menjalani proses persidangan. Ia telah ditahan di Rutan Polda Bali sejak Agustus 2020.

Sebelumnya, terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus "IDI kacung WHO".

Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara serta denda Rp 10 juta kepada Jerinx, Kamis (19/11/2020).

 

Jerinx dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung World Health Organization (WHO) dalam akun Instagram-nya @jrxsid.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa membuat para dokter yang sedang gencar menangani Covid-19 tak nyaman.

Hal ini merupakan salah satu fakor yang memberatkan hukuman Jerinx. Selain itu, hakim menyoroti aksi walk out yang dilakukan Jerinx pada awal proses persidangan.

Baca juga: Keluarga Anggota Klub Moge yang Keroyok Anggota TNI Minta Maaf, Mengaku Diteror di Medsos

Hakim juga mempertimbangkan kegiatan sosial yang dilakukan Jerinx selama pandemi Covid-19.

Kegiatan membantu keluarga tak mampu itu menajdi faktor yang meringankan hukumannya.

Selain itu, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga yang menghidupi istri dan adik-adiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com