Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh Partai, Mereka Dicopot karena Dianggap Membelot...

Kompas.com - 30/11/2020, 07:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

4. Sekretaris Gerindra Karimun terang-terangan bikin tim relawan untuk rival

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karimun, YS, dipecat dari partai karena mendukung pasangan calon rival di Pilgub Kepulauan Riau (Kepri).

Pilgub Kepri diikuti tiga pasangan calon (paslon), yakni Soerya Respationo-Iman Sutiawan, Isdianto-Suryani, dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

Gerindra menentukan sikap mendukung Soerya Respationo-Iman Sutiawan, namun YS justru mendukung paslon lain.

Bahkan YS ketahuan membentuk tim relawan untuk paslon rival Gerindra.

"DPP menilai YS melakukan pelanggaran karena dinilai tidak taat instruksi partai perihal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta diketahui mendukung salah satu calon gubernur lainnya," papar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karimun Zai Zulfikar, Jumat (27/11/2020).

Kasus itu mulanya justru tidak diketahui DPC Gerindra Karimun.

Kemungkinan ada pihak yang melaporkan YS langsung ke DPP Gerindra.

Kini, Gerindra sudah memilih pengganti YS, yaitu Efrizal yang merupakan anggota DPRD Karimun.

Baca juga: Ketahuan Bentuk Tim Relawan untuk Paslon Rival, Sekretaris DPC Gerindra Karimun Dicopot

5. Kader senior sekaligus mantan Bupati Malang dipecat PDI-P

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari saat diwawancarai pada Jumat (27/11/2020).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari saat diwawancarai pada Jumat (27/11/2020).
Mantan Bupati Malang 2001-2005 dan 2005-2010, Sujud Pribadi dipecat dari keanggotaan PDI-P karena membelot di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Sujud mengkampanyekan paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung koalisi Malang Bangkit yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura.

Padahal PDI-P mengusung calon sendiri, yakni pasangan petahana yang merupakan pasangan nomor urut 1 Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) bersama Partai Gerindra, Partai NasDem, PPP, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

“Dia tidak mengikuti apa yang sudah menjadi aturan di dalam PDI Perjuangan bahwa apapun yang direkomendasi oleh DPP partai (DPP PDI-P), yang ditandatangani oleh Ibu Ketua Umum itu merupakan hukum tertinggi bagi PDI Perjuangan bahwa dia (surat rekomendasi) lah yang akan kita bawa untuk menuju tujuan yaitu pemenangan Pilkada,” kata Sekretaris DPD PDI Pejuangan Jawa Timur, Sri Untari saat diwawancara pada Jumat (27/11/2020).

Sri Untari menyayangkan tindakan Sujud yang sebetulnya adalah kader senior, meskipun tidak menduduki jabatan struktural.

“Sehingga ketika Pak Sujud tidak amanah, tidak mengutamakan apa yang sudah diputuskan ketua umum, bahkan berkampanye terus menerus untuk pasangan yang lain, ya ini adalah konsekuensinya bahwa beliau diberhentikan dari anggota PDI Perjuangan,” kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Hadi Maulana, Irwan Nugraha, Dian Ade Permana, Andi Hartik, Mei Leandha | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa, Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com