KOMPAS.com- Sejumlah orang dicopot dari partai politik, selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penyebabnya, mereka dianggap membelot dengan pilihan partai.
Berikut beberapa kasus pencopotan anggota partai dalam Pilkada 2020:
Bahkan Biena yang sebelumnya merupakan anggota DPRD juga telah resmi diberhentikan dari Fraksi PDI-P DPRD Semarang.
Kasus ini bermula ketika Bintang Narsasi, istri Mundjirin maju dalam Pilbup Semarang.
Bintang Narsasi juga merupakan ibu Biena.
Bintang bersama Gunawan Wibisono maju diusung oleh sejumlah partai seperti PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.
Munjdirin dan Biena dianggap melakukan pembangkangan berat pada instruksi PDI-P dengan majunya Bintang Narsasi sebagai rival partai berlambang banteng moncong putih itu.
Padahal PDI-P mengusung Ngesti Nugraha dan Basari bersama PKB, Hanura serta Demokrat.
Akibatnya, Biena yang baru dilantik menjadi anggota DPRD, harus diberhentikan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Rabu (18/11/2020).
Mundjirin pun meminta maaf dan membebaskan anaknya untuk mendukung ibunya atau beristirahat dari politik.
"Saya mohon maaf pada anak saya karena tidak bisa satu periode jadi DPRD, hanya dua tahun dan diganti," kata Mundjirin.
Baca juga: Perjalanan Anak Bupati Semarang Diberhentikan dari DPRD, Bermula Ibunya Jadi Rival PDI-P di Pilbup
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.