Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Langgar Kode Etik, KPU dan Bawaslu Ketapang Disidang DKPP

Kompas.com - 30/11/2020, 06:12 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Bernad mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.

"Artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terang Bernad.

Baca juga: Bawaslu Ketapang Rekomendasikan ASN dan 2 Kepala Desa Disanksi karena Kampanye

Bernad juga mengungkapkan, DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang, yaitu memfasilitasi rapid test bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Rapid test dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com