Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kekerasan Seksual Bisa Menimpa Siapa Saja, Tanpa Memandang Apa yang Dikenakan Korban"

Kompas.com - 29/11/2020, 23:59 WIB
Riska Farasonalia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

LRC-KJHAM mencatat sebanyak 154 kasus berbagai jenis kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng pada 2020.

Dari jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan 78 persennya adalah jenis kekerasan seksual sejumlah 120 kasus.

Baca juga: Keluarga Anggota Klub Moge yang Keroyok Anggota TNI Minta Maaf, Mengaku Diteror di Medsos

Rincian kasus kekerasan seksual yakni kasus perbudakan seksual sebanyak 81 kasus, perkosaan sebanyak 23 kasus, pelecehan seksual sebanyak 16 kasus.

Sementara, kasus kekerasan yang menimpa perempuan yakni KDRT sebanyak 26 kasus, kekerasan dalam pacaran enam kasus, buruh migran satu kasus, dan traficking satu kasus dengan 160 korban perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com