Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Surat Edaran Wali Kota dan Tak Indahkan Peringatan Polisi, Pesta Pernikahan Dibubarkan Paksa

Kompas.com - 29/11/2020, 18:57 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Dua pesta pernikahan yang digelar warga di Batung Taba dan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu (28/11/2020) dibubarkan paksa polisi.

Sikap tegas yang dilakukan polisi tersebut karena pihak penyelenggara dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.

Adapun ketentuan yang dilanggar meliputi surat edaran wali kota Padang tentang larangan penyelenggaraan pesta pernikahan yang mulai berlaku sejak 9 November 2020.

Selain itu, pihak penyelenggara juga mengabaikan larangan yang sudah disampaikan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Lubuk Begalung Andi P Lorena mengatakan, sebelum acara tersebut digelar sebenarnya sudah diberikan peringatan melalui Bhabinkamtibmas.

Baca juga: 2 Pesta Pernikahan di Padang Dibubarkan, Sudah Dilarang tapi Tetap Membandel

Sebab, setiap kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan saat pandemi corona tidak diperkenankan untuk digelar.

"Pada hari Kamis (26/11/2020) kami sudah menyampaikan kepada penyelenggara untuk tidak mengadakan pesta. Hal ini sudah dipahami oleh penyelenggara. Namun, pada hari Sabtu ternyata mereka tetap mengadakan pesta. Jadi terpaksa kita bubarkan," ujar Andi ketika dihubungi, Minggu (29/11/2020).

Pihak penyelenggara, kata Andi, nekat menggelar pesta pernikahan tersebut dengan alasan sudah terlanjur mempersiapkan keperluan pesta. Baik tenda, musik, pelaminan, dan lainnya.

Namun, hal itu tetap tak bisa dibiarkan karena demi keselamatan bersama.

"Pihak penyelenggara sempat berdalih karena sudah membayar uang sewa tenda, pelaminan, dan musik. Namun, kami tetap meminta mereka untuk membubarkan karena kondisi saat ini yang pandemi. Tidak hanya di Padang yang dilarang berkerumun, bahkan di dunia melarang adanya kerumunan," paparnya.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi, Pelaku Diduga Kelompok MIT, 150 KK Diungsikan

Meski demikian, upaya pembubaran yang dilakukan anggota polisi saat itu tetap mengedepankan sikap humanis.

Para tamu yang sudah terlanjur datang tidak langsung diminta membubarkan diri, tapi mereka masih diberi kesempatan untuk menghabiskan hidangan yang diberikan.

"Untuk tamu yang sudah datang ini kami biarkan mereka makan terlebih dahulu, setelah itu baru kami minta atribut pesta dibuka. Kami tunggu sampai semuanya selesai, baru kami pergi," ujar Andi.

Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com