PEKANBARU, KOMPAS.com - Di masa pandemi Covid-19 banyak warga di Kota Pekanbaru, Riau, yang menanam tanaman hias di pekarangan rumah untuk mengisi waktu luang.
Namun, tanaman hias yang dirawat warga di rumahnya tak lepas dari incaran maling.
Seperti yang dialami Elis Simanungkalit (64). Ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Repelita I, Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, kehilangan 27 pot tanaman hias jenis aglonema.
Elis melaporkan kasus pencurian itu ke polisi. Pencuri pun ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial JA (42).
"Pelaku ditangkap pada Selasa (24/11/2020), dengan barang bukti 27 batang bunga jenis aglonema," ujar Polius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (29/11/2020).
Polisi juga menangkap seorang penadah tanaman hias hasil curian berinisial YO (43).
Polius menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan JA pada Minggu (8/11/2020).
JA mengambil tanaman hias dari teras rumah korban. Tanaman hias itu dibawa menggunakan sepeda motor.