Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Perempuan di Jember Gelapkan 14 Mobil Rental, Polisi Sebut "Wonder Women", Ini Ceritanya

Kompas.com - 29/11/2020, 11:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tentrem Dwi Hariyati (43) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember diamankan polisi karena kasus penggelapan 14 mobil.

Ia tak beraksi seorang diri. Ada enam orang kawannya yang semuanya adalah perempuan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

Kasus komplotan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan 14 mobil di Jember terbongkar saat salah satu korban melapor ke polisi.

Baca juga: 7 Emak-emak Gelapkan 14 Mobil Rental, Disewa Rp 200.000, Digadai Rp 20 Juta

Korban mengaku satu unit mobilnya dititipkan di jasa penyewaan mobil. Mobil tersebut kemudian disewa oleh seseorang.

Namun ternyata mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Selain itu uang sewa juga tak dibayarkan.

Tak hanya satu orang yang melapor. Beberapa korban lainnya juga datang ke kantor polisi melaporkan kasus yang sama.

Baca juga: Modus Menyewa, Pria Ini Malah Gadai 11 Mobil Rental

Menurut Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman hingga kini ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh Tentrem.

Selama tiga hari petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan 14 unit mobil yang digadaikan Tentrem kepada seseorang.

"Kami langsung melakukan pelacakan. Salah satu yang kami lakukan, adalah mencari mobil yang disewa oleh tersangka," ujar Fatchur dilansir dari Surya.

Baca juga: Dua Perempuan Gelapkan 16 Mobil Rental, Mengaku Pengusaha, Dijual Rp 25 Juta Per Unit

Polisi sebut "wonder woman"

Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman mengatakan jika Tentrem sudah ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jember Kota setelah sebelumnya petugas mencari Tentrem di rumahnya di Umbulsari.

Menurut Fatchur, modus Tentrem dan enam kawannya adalah menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil.

Mobil yang disewakan tersebut adalah milik sejumlah orang. Satu mobil disewa Tentrem dengan harga Rp 200.000-Rp250.000 per hari.

Baca juga: Kronologi Penggelapan Mobil Rental oleh Komplotan Wanita, Kendaraan Berujung Digadai...

Untuk satu mobil biasanya akan sewa langsung selama 10 hari. Setelah itu, mobil yang sudah disewa akan digadaikan kepada seseorang seharga Rp 20 juta.

Modus tersebut dilakukan Tentrem dan enam rekannya berulang sampai belasan kali sejak Maret 2020 hingga September 2020.

"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil. Begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," lanjut Fatchur.

Dari kejahatannya, Tentrem mendapatkan keuntungan berlipat karena ia membayar uang sewa Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta dan menggadaikan Rp 20 juta per mobil.

Baca juga: Penggelapan Mobil Rental Marak Selama Pandemi Covid-19

"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," tegas Fatchur.

Fatchur menyebut jika tujuh perempuan yang terlibat adalah wonder women.

"Wonder women. Karena ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku. Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," katanya.

Untuk keterlibatan enam orang tersangka lain, pihak kepolisian masih mendalami kasus peristiwa tersebut.

Baca juga: Baru Bebas Penjara, Wanita Ini Kembali Diringkus karena Gelapkan 45 Mobil Rental

Saat ini 14 unit mobil yang mejadi barang bukti diparkir di halaman Mapolsek Semboro.

Akibatnya, halaman salah satu polsek yang berada di ujung barat Kabupaten Jember ini 'mendadak' menjadi showroom mobil.

"Kayak jadi showroom mobil," jelas Kapolsek Semboro.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 7 Emak-Emak Jember Gadai 14 Mobil Rental, Sewa 2 Juta Digadai 20 Juta, Polisi Sebut 'Wonder Women'

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com