Menurut Fatchur, modus Tentrem dan enam kawannya adalah menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil.
Mobil yang disewakan tersebut adalah milik sejumlah orang. Satu mobil disewa Tentrem dengan harga Rp 200.000-Rp250.000 per hari.
Baca juga: Kronologi Penggelapan Mobil Rental oleh Komplotan Wanita, Kendaraan Berujung Digadai...
Untuk satu mobil biasanya akan sewa langsung selama 10 hari. Setelah itu, mobil yang sudah disewa akan digadaikan kepada seseorang seharga Rp 20 juta.
Modus tersebut dilakukan Tentrem dan enam rekannya berulang sampai belasan kali sejak Maret 2020 hingga September 2020.
"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil. Begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," lanjut Fatchur.
Dari kejahatannya, Tentrem mendapatkan keuntungan berlipat karena ia membayar uang sewa Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta dan menggadaikan Rp 20 juta per mobil.
Baca juga: Penggelapan Mobil Rental Marak Selama Pandemi Covid-19
"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," tegas Fatchur.
Fatchur menyebut jika tujuh perempuan yang terlibat adalah wonder women.
"Wonder women. Karena ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku. Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," katanya.
Untuk keterlibatan enam orang tersangka lain, pihak kepolisian masih mendalami kasus peristiwa tersebut.
Baca juga: Baru Bebas Penjara, Wanita Ini Kembali Diringkus karena Gelapkan 45 Mobil Rental
Saat ini 14 unit mobil yang mejadi barang bukti diparkir di halaman Mapolsek Semboro.
Akibatnya, halaman salah satu polsek yang berada di ujung barat Kabupaten Jember ini 'mendadak' menjadi showroom mobil.
"Kayak jadi showroom mobil," jelas Kapolsek Semboro.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 7 Emak-Emak Jember Gadai 14 Mobil Rental, Sewa 2 Juta Digadai 20 Juta, Polisi Sebut 'Wonder Women'
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan