KOMPAS.com - Tentrem Dwi Hariyati (43) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember diamankan polisi karena kasus penggelapan 14 mobil.
Ia tak beraksi seorang diri. Ada enam orang kawannya yang semuanya adalah perempuan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Kasus komplotan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan 14 mobil di Jember terbongkar saat salah satu korban melapor ke polisi.
Baca juga: 7 Emak-emak Gelapkan 14 Mobil Rental, Disewa Rp 200.000, Digadai Rp 20 Juta
Korban mengaku satu unit mobilnya dititipkan di jasa penyewaan mobil. Mobil tersebut kemudian disewa oleh seseorang.
Namun ternyata mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Selain itu uang sewa juga tak dibayarkan.
Tak hanya satu orang yang melapor. Beberapa korban lainnya juga datang ke kantor polisi melaporkan kasus yang sama.
Baca juga: Modus Menyewa, Pria Ini Malah Gadai 11 Mobil Rental
Menurut Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman hingga kini ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh Tentrem.
Selama tiga hari petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan 14 unit mobil yang digadaikan Tentrem kepada seseorang.
"Kami langsung melakukan pelacakan. Salah satu yang kami lakukan, adalah mencari mobil yang disewa oleh tersangka," ujar Fatchur dilansir dari Surya.
Baca juga: Dua Perempuan Gelapkan 16 Mobil Rental, Mengaku Pengusaha, Dijual Rp 25 Juta Per Unit
Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman mengatakan jika Tentrem sudah ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jember Kota setelah sebelumnya petugas mencari Tentrem di rumahnya di Umbulsari.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan