PADANG, KOMPAS.com -Anggota Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, membubarkan dua pesta pernikahan pada Sabtu (28/11/2020).
Kapolsek Lubuk Begalung Andi P Lorena mengatakan, sebelumnya anggota kepolisian sudah memberitahu kepada penyelenggara bahwa tidak diizinkan melaksanakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan melalui Bhabinkhamtibmas.
Baca juga: Warga Geger Lihat Seekor Buaya Sepanjang 2 Meter Tiba-tiba Ada di Parkiran Mal
Sayangnya, hal itu tidak diindahkan oleh penyelenggara.
"Pada hari Kamis (26/11/2020) kami sudah menyampaikan kepada penyelenggara untuk tidak mengadakan pesta. Hal ini sudah dipahami oleh penyelenggara. Namun, pada hari Sabtu ternyata mereka tetap mengadakan pesta. Jadi terpaksa kita bubarkan," ujar Andi ketika dihubungi, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Fakta Terkini Teror di Sigi, 7 Rumah Dibakar dan Soal Keterlibatan MIT Pimpinan Ali Kalora
Pembubaran ini dilaksanakan pada Sabtu pagi di dua tempat, yaitu Batung Taba dan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Saat polisi datang, tamu sudah mulai berdatangan.
"Untuk tamu yang sudah datang ini kami biarkan mereka makan terlebih dahulu, setelah itu baru kami minta atribut pesta dibuka. Kami tunggu sampai semuanya selesai, baru kami pergi," ujar Andi.