Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Ini Faktanya

Kompas.com - 29/11/2020, 09:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri Sipil (PNS) perempuan berinisial A (53), warga Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi korban penipuan pria berinisial AZ (32), yang mengaku sebagai tentera Amerika Serikat (AS) gadungan.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 271 juta.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku kepada korban akan pensiun dan pindah menetap di Indonesia.

Tak hanya itu, pelaku juga berjanji akan menikahi korban dengan mengirimkan uang 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miliar untuk investasi.

Dalam melakukan aksinya, pelaku tak sendirian, ia dibantu empat rekannya yakni, tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27), dan satu laki-laki berinisial OJ (25) warga Nigeria.

Untuk meyakinkan korban, tersangka SF menghubungi korban dan mengaku sebagai agen sebuah ekspedisi untuk memberitahukan bawha uang yang dikirim oleh ZA sudah tiba di Indonesia.

Kemudian, oleh tersangka SF korban diminta untuk mengirimkan uang ke rekening bank untuk berbagai persayaratan, korban yang percaya langsung mengirimkan uang.

Namun, setelah itu nomor pelaku tidak dapat dihubungi, sadar telah menjadi korban penipuan A kemudian melapor ke polisi hingga para pelaku berhasil ditangjap.  

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Berawal dari kenal di Facebook

Ilustrasi media sosial Facebook.SHUTTERSTOCK Ilustrasi media sosial Facebook.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pelaku ini melakukan penipuan melalui media sosial.

Awalnya AZ berkenalan dengan korban lewat Facebook pada September 2020 lalu.

"Tersangka AZ membuat akun Facebook atas nama Aamir Rafiq saat berkenalan dengan korban. Tersangka mengaku anggota tentara AS," kata Dian, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/11/2020).

Setelah berkenalan, percakapan keduanya pun berlanjut WhatsApp hingga hubungan keduanya menjadi dekat.

Baca juga: Kenapa Harus Malu, Warung Ini yang Bisa Menguliahkan Saya

 

2. Mengaku akan pensiun dan berjanji menikahi korban

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi

Dalam percakapannya, sambung Dian, pelaku mengaku akan pensiuan dan menetap di Indonesia.

Tak hanya itu, pelaku juga berjanji akan menikahinya dan akan mengirimkan uang kepada korban 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miliar untuk invetasi. Korban pun memercayainya.

Kemudian, pada Senin 21 September 2020, korban dihubungi oleh tersangka SF yang mengaku sebagai agen sebagai agen ekspedisi. SF mengatakan jika uang yang dikirim ZA sudah tiba di Indonesia.

Lalu, tersangka SF meminta kepada korban untuk mengirimkan uang melalui rekening bank.

"Korban mentransfer uang Rp 18.720.000 untuk pembayaran biaya paket, Rp 52.800.000 untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 200.000.000 untuk pembayaran biaya permit ke pihak Imigrasi," ujarnya.

Baca juga: Mengaku Tentara Amerika Serikat, Pria Ini Tipu PNS Riau Rp 271 Juta

 

3. Lima pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Setelah megirim uang tersebut, lanjut Dian, para pelaku tak bisa dihubungi. Korban yang merasa telah ditipu akhirnya membuat laporan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melalukan penyelidikan dan penyidikan hingga para pelaku ditangkap.

Awalnya polisi menangkap tiga pelaku pada Minggu (22/11/2020), kemudian dua pelaku ditangkap keesokannya harinya. Kelima pelaku berdomisili di Jakarta.

Kelima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27). Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).

"Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," ujarnya.

Baca juga: Kenalan di Facebook, PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan Rp 271 Juta, Korban Janji Dinikahi

 

4. Peran masing-masing pelaku

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Dian menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini memiliki peran masing-masing, tersangka AZ berperan sebagai pembuat rekening bank, tersangka GU sebagai pembuatan rekening bank dengan upah Rp 500.000.

Kemudian, sambung Dian, tersangka TA berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka GU membuat rekening bank dengan upah Rp 500.000, tersangka SF sebagai penyuruh TA untuk membuat rekening bank dengan upah Rp 2 juta.

Lalu tersangka OJ berperan sebagai penyuruh GU untuk membuat rekening bank sekaligus membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.

Baca juga: Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Hasil Visum Ditemukan Bukti Telah Terjadi Persetubuhan

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com