Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Emak-emak Gelapkan 14 Mobil Rental, Disewa Rp 200.000, Digadai Rp 20 Juta

Kompas.com - 29/11/2020, 08:55 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Anggota Polsek Semboro Jember membongkar kasus penipuan dan penggelapan belasan unit mobil rental di Jember, Jawa Timur.

Komplotan pelaku semuanya perempuan.

"Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," ujar Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman kepada Surya, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Berboncengan, 2 Pengendara Tewas Tertimpa Batu Besar yang Tiba-tiba Menggelinding dari Tebing

Namun, baru satu orang tersangka yang berhasil ditangkap berinisial TDH (43) warga Kecamatan Umbulsari, yang merupakan tersangka utama.

Sedangkan enam orang lainnya, masih buron.

Baca juga: Fakta Terkini Teror di Sigi, 7 Rumah Dibakar dan Soal Keterlibatan MIT Pimpinan Ali Kalora

Kasus itu terungkap saat pekan lalu polisi mendapatkan laporan kasus penipuan dan penggelapan dari seorang warga.

Pelapor mengaku satu unit mobilnya yang dititipkan di jasa penyewaan mobil tidak kembali setelah disewa oleh seseorang. Uang sewa mobil juga tidak mengalir lagi.

Beberapa hari lalu, kembali seorang warga juga melapor. Kali ini, dia melapor ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh TDH.

Selama tiga hari melakukan penyelidikan, pihak Polsek Semboro akhirnya menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.

Kini 14 mobil itu menjadi barang bukti dan diparkir di halaman Mapolsek Semboro.

Polisi menangkap TDH di sebuah rumah di sebuah kecamatan di Jember kota pada 25 November. 

Modus

Kepada polisi, TDH mengaku menggelapkan mobi rental bersama kawan-kawannya dengan menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil.

Sementara mobil yang disewakan itu milik sejumlah orang.

TDH dan rekan-rekannya menyewa mobil itu seharga Rp 200.000 - Rp 250.000 per hari. Mobil disewa langsung selama 10 hari untuk satu mobil.

 

Mobil yang disewa kemudian digadaikan kepada seseorang. Cara seperti itu berulang sampai belasan kali.

"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil, begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," lanjut Fatchur.

Peristiwa itu berlangsung antara bulan Maret sampai September 2020. Dari kegiatan tipu-tipu itu, TDH mendapatkan keuntungan berlipat.

Sebab untuk setiap mobil, dia cukup menyewa seharga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta. Sedangkan dia menggadaikan satu mobil bisa sampai Rp 20 juta.

"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," tegas Fatchur.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: 7 Emak-Emak Jember Gadai 14 Mobil Rental, Sewa 2 Juta Digadai 20 Juta, Polisi Sebut 'Wonder Women'

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com