Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Emak-emak Gelapkan 14 Mobil Rental, Disewa Rp 200.000, Digadai Rp 20 Juta

Kompas.com - 29/11/2020, 08:55 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Anggota Polsek Semboro Jember membongkar kasus penipuan dan penggelapan belasan unit mobil rental di Jember, Jawa Timur.

Komplotan pelaku semuanya perempuan.

"Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," ujar Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman kepada Surya, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Berboncengan, 2 Pengendara Tewas Tertimpa Batu Besar yang Tiba-tiba Menggelinding dari Tebing

Namun, baru satu orang tersangka yang berhasil ditangkap berinisial TDH (43) warga Kecamatan Umbulsari, yang merupakan tersangka utama.

Sedangkan enam orang lainnya, masih buron.

Baca juga: Fakta Terkini Teror di Sigi, 7 Rumah Dibakar dan Soal Keterlibatan MIT Pimpinan Ali Kalora

Kasus itu terungkap saat pekan lalu polisi mendapatkan laporan kasus penipuan dan penggelapan dari seorang warga.

Pelapor mengaku satu unit mobilnya yang dititipkan di jasa penyewaan mobil tidak kembali setelah disewa oleh seseorang. Uang sewa mobil juga tidak mengalir lagi.

Beberapa hari lalu, kembali seorang warga juga melapor. Kali ini, dia melapor ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh TDH.

Selama tiga hari melakukan penyelidikan, pihak Polsek Semboro akhirnya menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.

Kini 14 mobil itu menjadi barang bukti dan diparkir di halaman Mapolsek Semboro.

Polisi menangkap TDH di sebuah rumah di sebuah kecamatan di Jember kota pada 25 November. 

Modus

Kepada polisi, TDH mengaku menggelapkan mobi rental bersama kawan-kawannya dengan menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil.

Sementara mobil yang disewakan itu milik sejumlah orang.

TDH dan rekan-rekannya menyewa mobil itu seharga Rp 200.000 - Rp 250.000 per hari. Mobil disewa langsung selama 10 hari untuk satu mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com