Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Keterisian RS Covid-19 di Bogor Meningkat dan PSBB Diperpanjang

Kompas.com - 28/11/2020, 17:18 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Menambah ruang isolasi

Pemkab Bogor mengatasi jumlah pasien yang terus meningkat dengan menambah ruang isokasi di rumah sakit.

Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan Yayasan Artha Graha Peduli untuk pemanfaatan Pusdiklat AGP-SGA sebagai tempat isolasi darurat pasien Covid-19 di Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina menyebut meningkatnya keterisian rumah sakit juga diakibatkan karena masyarakat semakin sadar diri.

"Jadi pada sadar nih, ooh aku harus cek Covid-19 nih dan ternyata aku positif nih, sudah mengerti semua mesti bagaimana, dari situ berarti sosialisasi kita memang sudah berjalan," jelas dia.

Baca juga: Gubernur Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis Lingkungan Hidup Terkait Kerumunan Rizieq Shihab

Perpanjangan PSBB

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19
Kerumunan massa di acara Rizieq Shihab tersebut juga berbuntut pada diperpanjangnya PSBB Kabupaten Bogor.

PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) diperpanjang selama 28 hari terhitung sejak Kamis (26/11/2020) hingga Rabu (23/12/2020) berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 443/527/Kpts/Per-UU/2020.

"Kita lihat nanti selama 28 hari (PSBB) ke depannya mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti kerumunan Rizieq Shihab di Puncak Bogor. Perpanjangan PSBB pra-AKB yang keenam ini jadi pembelajaran kita," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Masyarakat diminta mematuhi regulasi yang sudah dibuat, seperti batasan maksimal tempat dan waktu dalam menggelar acara.

Baca juga: Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi Bogor, Bima Arya Minta Dilakukan Swab Test

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com