Adapun yang bisa dilakukan pelanggan, melakukan catat meter mandiri dengan mengirimkan foto angka stan kWh meter ke nomor WA PLN 08122-123-123 sesuai dengan jadwal baca meternya.
Serta rutin melakukan pengecekan kesesuaian stuk dengan kWh meter. Dan memberikan informasi kepada PLN jika dirasa tagihan yang diterima tidak sesuai dengan pemakaian.
Baca juga: Seorang Staf Kantor PLN Maumere Positif Covid-19
Demi keamanan dan kenyamanan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123, PLN Mobile, maupun Virtual Assistant PLN via website www.pln.co.id untuk mendapat pelayanan terbaik dari PLN.
Mila, pelanggan listrik di Wonosari, mengalami lonjakan tagihan setara Rp 44 juta akibat pemakaian kWH yang belum tertagih sebesar 28.434 kWh.
Hal ini terjadi setelah pada 23 Desember 2014, pelanggan yang rekeningnya tercatat atas nama Hartono tersebut meminta kenaikan daya menjadi 1300 VA.
Sepanjang hampir 6 tahun itu, beban tagihannya terakumulasi sehingga muncul peringatan dalam sistem PLN, sehingga diterbitkanlah surat pemberitahuan kekurangan bayar.
Baca juga: Bayar Uang Muka Tagihan Listrik yang Capai Belasan Juta Rupiah, Suratno Harus Jual 7 Pohon Miliknya
Sebelumnya, dua keluarga di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, beberapa waktu lalu tagihan listrik mulai dari belasan juta, dan puluhan juta.
Uniknya meski dua pelanggan menggunakan listrik yang berbeda, tetapi tagihan dihitung sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.