Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pegawai Pelabuhan “Nyabu” dengan Teman Wanita, Hanya Terancam Dimutasi

Kompas.com - 28/11/2020, 11:45 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pegawai Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang berinisial IR, yang diamankan usai mengonsumsi sabu di salah satu hotel di Jalan Agus Salim Tanjungpinang bersama teman wanitanya berinisial MN, masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Hanya saja, polisi menemukan alat isap sabu dan diduga IR bersama MN baru saja menggelar pesta sabu.

Apalagi, dari hasil tes urine keduanya, diketahui positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Gara-gara Hujan Deras hingga Laut Pasang, 4.235 Rumah di Serdang Bedagai Terendam Banjir

Kepala KSOP Tanjungpinang Mappeati yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa ada oknum pegawainya yang terjaring tim gabungan di salah satu hotel bersama seorang wanita yang diduga usai mengonsumsi sabu.

“Benar dan saya mengetahui hal itu dua hari setelah penangkapan. Dan itu pun saya ketahui saat saya bertanya kepada staf lainnya,” kata Mappeati, Sabtu (28/11/2020).

Ia mengatakan, pihaknya tidak menoleransi pegawai yang terlibat kasus narkoba atau melakukan korupsi, dan nantinya oknum pegawai tersebut akan diberikan sanksi tegas.

“Saat ini kan masih proses pemeriksaan, namun yang jelas untuk kasus narkoba dan korupsi tidak ada toleransi,” tegas Mappeati.

Baca juga: Oknum Pegawai Pelabuhan Tertangkap Nyabu di Hotel dengan Seorang Wanita

Sanksi ringan

Mappeati menambahkan, untuk sanksi biasanya diberikan sanksi turun pangkat, mutasi ke lokasi tugas yang jauh, atau dipindahkan ke kantor pusat di Jakarta.

“Ya kita tunggu hasi pemeriksaan dari pihak kepolisianlah,” jelas Mappeati.

Sebelumnya, IR ditangkap di salah satu hotel di Jalan Agus Salim Tanjungpinang bersama teman wanitanya berinisial MN.

Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu, tetapi menemukan alat isap sabu dan diduga IR bersama MN baru saja menggelar pesta sabu.

Apalagi, dari hasil tes urine keduanya, diketahui positif menggunakan narkoba.

Ronny mengaku penggerebekan ini bertepatan dengan razia penyakit masyarakat (pekat) yang kian marak dan meresahkan di Tanjungpinang.

Setelah terjaring, keduanya diserahkan ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Tanjungpinang untuk menjalani proses rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com